Preaload Image

Profil Sekolah

Play Video

SDIT Bina Insani Kota Kediri merupakan mitra orang tua yang memiliki tujuan mencetak generasi yang sholeh, cerdas, kreatif dan mandiri sebagai Calon Pemimpin Berkarakter Qur’ani. Dengan Tagline Cerdas, Mulia, Berjaya, menjadikan sekolah sebagai lingkungan yang islami untuk menumbuhkembangkan fitrah keimanan, cinta Al Qur’an dan menanamkan akhlaqul karimah. Membiasakan siswa aktif, kreatif dan mandiri, berorientasi pada mutu pendidikan berbasis islam mewujudkan SD Islam Terpadu Bina Insani Kota Kediri sebagai Qur’anic Leader School yang mencetak Calon Pemimpin berazaskan Al Qur’an dan Kebangsaan.

Visi:

“Menjadi Sekolah Unggulan yang Melahirkan Siswa Cerdas Mulia Berjaya”

Misi:

  • Menjadi lembaga dakwah berbasis pendidikan
  • Menghasilkan siswa yang berprestasi tinggi dan berkarakter
  • Mengintegrasikan kurikulum, metodologi dan program yang berkesinambungan
  • Berorientasi pada pengembangan siswa, dengan menerapkan pendayagunaan IPTEK yang optimal
  • Menumbuhkan budaya akademik dan budaya organisasi
  • Menciptakan Green and Clean School

Tujuan dan Target

Tujuan Sekolah:

  • Memiliki aqidah yang bersih (salimul aqidah)
  • Memiliki ibadah yang benar (shahihul ibadah)
  • Memiliki kepribadian yang matang dan berakhlaq mulia(matinul khuluq)
  • Menjadi pribadi yang bersungguh-sungguh, disiplin dan mampu menahan nafsunya
  • Memiliki kemampuan membaca, menghafal, dan memahami Al Qur’an dengan baik
  • Memiliki wawasan yang luas (keagamaan, akademik dan kesehatan, life skill dan jiwa wira usaha

Manajemen Berbasis Sekolah

Manajemen Berbasis Sekolah (MBS), merupakan salah satu jawaban dari pemberian otonomi daerah di bidang pendidikan dan telah diundang-undangkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidik Nasional Pasal 48 ayat (1) menyatakan bahwa “Pengelolaan dana pendidikan berdasarkan prinsip keadilan, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas publik”. Sedangkan Pasal 51 ayat (1) yang berbunyi, “Pengelolaan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah dilaksanakan berdasarkan pelayanan minimal dengan prinsip manajemen berbasis sekolah/madrasah”.

Manajemen Berbasis Sekolah diartikan sebagai “model manajemen yang memberikan otonomi atau kemandirian yang lebih besar kepada sekolah”. (Sagala, 2006: 133) Model manajemen ini mendorong pengambilan keputusan partisipatif yang melibatkan langsung semua warga sekolah sesuai dengan standar mutu yang berkaitan dengan kebutuhan sarana dan prasarana, fasilitas sekolah, peningkatan kualitas kurikulum, dan pertumbuhan jabatan guru. Keputusan sekolah yang diambil harus melibatkan secara langsung semua warga sekolah yaitu guru, siswa, kepala sekolah, karyawan, orang tua siswa, komite dan masyarakat yang berhubungan dengan sekolah. Keputusan yang demikian dapat membangun rasa memiliki bagi setiap warga sekolah dan dapat meningkatkan rasa tanggung jawab dan dedikasi warga sekolah.

Sejalan dengan hal diatas, maka pemerintah juga mengeluarkan peraturan pemerintah yang melandasi pelaksanaan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) di satuan pendidikan yaitu, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Pasal 19 ayat (1) menyatakan bahwa “Pengelolaan satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah menerapkan Manajemen Berbasis Sekolah yang ditunjukkan dengan kemandirian, kemitraan, partisipasi, keterbukaan, dan akuntabilitas”.

Kurikulum dan Pembelajaran

Standar Kelulusan

  • Memiliki akidah yang lurus
  • Memiliki ibadah yang benar
  • Memiliki kepribadian yang matang dan berakhlaq mulia
  • Menjadi pribadi yang bersungguh-sungguh, disiplin, & mampu menahan nafsunya
  • Memiliki kemampuan membaca, menghafal & memahami Al-Qur’an dengan baik
  • Memiliki keterampilan hidup
Play Video

Prestasi

dan masih banyak prestasi yang lain sejak pada tahun-tahun sebelumnya…

Galeri